Hal inilah yang sangat disangkan pada sebagian warga Ruby Perumahan Pondok Permata Suci, andaikata mereka tahu dan mengerti pasti akan mengikuti langkah-langkah dari saran RT setempat. Berikut ini berita selengkapnya.
Demam berdarah (DB) masih menjadi momok bagi sebagian warga Gresik. Maklum, jumlah penderita DB di Gresik tergolong tinggi. Sepanjang 2009, misalnya, tercatat 620 pasien DB di Gresik. Angka itu tidak jauh beda jika dibandingkan dengan 2008 (615 kasus) atau 2007 (792 kasus). Karena itu, banyak warga yang minta daerah mereka di-fogging tiap ada warga yang terserang demam tinggi. Sebaliknya, Dinkes Gresik terkesan "pelit" memenuhi permintaan warga. Laporan yang masuk ke dewan umumnya berisi keluhan seperti itu. Laporan warga Sidayu, misalnya. Kepada wakil rakyat di DPRD Gresik, mereka mengeluhkan pelaksanaan fogging yang dinilai terlambat. "Saya menerima laporan itu langsung dari warga. Pengasapan baru dilakukan setelah diketahui bahwa ada warga yang meninggal," kata anggota DPRD Gresik Musyafak.
Menurut informasi yang masuk ke dewan, warga sudah mengajukan permintaan fogging sejak awal Januari ke aparat desa. Saat itu, ada tiga warga desa yang diduga terserang DB. "Awalnya, warga melapor ke kelurahan. Mereka minta agar desa mereka di-fogging."Namun, hingga hampir sebulan, laporan itu tidak segera ditanggapi aparat desa. Pada awal Februari, sepuluh warga desa dibawa ke RS karena diduga terserang DB. "Hingga putri saya dan beberapa putra tetangga masuk RS, belum ada fogging," jelas Huda, bapak salah seorang anak yang diduga terserang DB.
Menurut dia, beberapa petugas di RS tempat anaknya dirawat sampai kaget. "Kok bisa bareng begini? Apakah di sana tidak ada fogging?" ujarnya menirukan petugas tersebut.Puncaknya, pada 10 Februari, seorang warga di desa tersebut meninggal setelah dinyatakan positif DB oleh rumah sakit. Setelah itu, baru kelurahan dan puskesmas turun dan mem-fogging. "Itu pun baru dilakukan pada 12 Februari," ungkap Musyafak.
Laporan serupa diterima anggota DPRD Siti Muafiyah. Warga salah satu desa di Kecamatan Bungah mengeluh karena fogging baru dilakukan setelah ada tiga orang yang masuk rumah sakit. "Padahal, permintaan fogging sudah lama diajukan," tuturnya. Laporan lain mengeluhkan adanya tarikan untuk bisa mendapatkan fogging. "Menurut laporan yang saya terima, tarikannya beragam mulai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," jelasnya.Bahkan, di salah satu desa di kawasan Sidayu, terjadi tawar-menawar tarif fogging. Awalnya, aparat desa minta Rp 15 ribu per kepala keluarga (KK). Karena warga protes, aparat desa minta Rp 5 ribu. "Itu kan aneh. Masak, tarikan fogging pakai tawar-menawar," ujar siti. Menurut dia, kondisi tersebut tak lepas dari minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur fogging. "Prosedurnya memang cukup rumit. Padahal, masyarakat ingin cepat ditangani," terangnya. Tapi, kenapa dinkes terkesan "pelit" memenuhi permintaan fogging dari masyarakat? Pada 2010, dinkes mendapatkan alokasi Rp 200 juta untuk fogging. Dengan dana itu, pemkab hanya bisa melakukan 200 fogging fokus. Padahal, mengacu pada kasus DB tahun lalu, idealnya, dinkes bisa melakukan 600 fogging fokus.
"Fogging harus dilakukan seselektif mungkin. Selain jatah terbatas, bahan fogging termasuk beracun dan bisa merusak lingkungan," terang Kadinkes Gresik dr Ma'ruf Sya'roni. Tapi, seperti apa sebetulnya prosedur fogging? Menurut Ma'fuf, fogging diawali dari laporan masyarakat. Dinkes menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim epidemolog untuk meneliti. Bila epidemolog menemukan pasien positif DB, fogging dilakukan. "Radiusnya 100 meter atau 20 rumah dari rumah penderita," jelasnya. Di luar radius tersebut, fogging tidak akan dilakukan. Dia menyatakan, warga yang tinggal dalam jarak 200 meter, bahkan 400 meter, dari rumah pasien DB sering ketakutan akan tertular. Karena itu, mereka minta disemprot. Namun, Dinkes Gresik menolak melayani permintaan seperti itu sekalipun warga mau membayar. "Tanpa ada kasus DB, kami tidak akan melakukan fogging," kata Ma'ruf. Fogging swadaya (membayar), menurut dia, adalah fogging (sesuai prosedur fogging fokus) yang dilakukan setelah dana untuk 200 kali fogging fokus habis.
Dia mengungkapkan, sampai Maret 2010, Dinkes Gresik tidak bisa melakukan fogging gratis yang dibiayai APBD. Sebab, dinkes belum bisa melakukan lelang obat fogging. "Karena itu, kasus di Desa Wadeng, Sidayu, beberapa waktu lalu tersebut masuk kategori fogging swadaya. Tapi, maksimal kami hanya menarik Rp 5.000. Kalau ada isu ditarik Rp 15.000, itu ulah oknum," ujarnya.
Apakah itu berarti bila jatah 200 fogging fokus itu habis, tidak akan ada fogging gratis lagi di Gresik? Ma'ruf mengatakan, bila jatah fogging fokus habis sebelum pertengahan semester, dinkes akan meminta tambahan dalam perubahan APBD 2010. Kalau tidak berhasil, jalan satu-satunya adalah fogging swadaya.
3M, Bukan Fogging
Sebagai upaya memberantas demam berdarah (DB), fogging sebetulnya kurang efektif. Karena itu, Dinkes Gresik mencari langkah alternatif. Salah satunya, memaksimalkan kader juru pantau jentik (jumantik) dan kader posyandu.
Kadinkes Gresik dr Ma'ruf Sya'roni mengatakan, selama ini dinkes belum berpikir menggerakkan kader posyandu untuk berperan dalam pencegahan demam berdarah. ''Bayangkan bila kader posyandu yang berjumlah 6.200 orang bergerak melakukan 3M (mengubur kaleng bekas, menguras bak air, menutup tempat penampungan air). Kalau itu dilakukan, saya jamin demam berdarah menurun drastis,'' kata Ma'ruf. Menurut dia, kader jumantik dan posyandu bisa berperan sebagai aktor dalam menggerakkan upaya pencegahan (preventif) DB. Mereka juga bisa berperan dalam kampanye (promotif) lingkungan bersih kepada masyarakat. Dari sisi pencegahannya, kader jumantik bisa memantau perkembangan jentik di masyarakat dan melakukan abatisasi pada bak-bak penampungan air. ''Kader posyandu bisa mempromosikan gerakan 3M dan membudayakannya dalam masyarakat,'' jelasnya.
Khusus kader jumantik, lanjut Ma'rif, mereka memang sengaja disiapkan dinkes untuk membantu pemerintah dalam mencegah DB. Kader jumantik telah dibekali pengetahuan cara mencegah DB. ''Setelah kami latih dan beri alat untuk memantau jentik, mereka diharapkan bisa membantu dinkes memantau perkembangan jentik di lingkungan masing-masing,'' katanya. Diakui, mungkin kerja kader jumantik belum maksimal karena tidak ada honornya. Kerja kader jumantik bersifat sukarela. ''Tahun ini saya belum tahu diberi honor atau tidak. Tapi, seingat saya tidak,'' tuturnya. Dengan gerakan itu, kata Ma'ruf, diharapkan pemahaman yang salah pada masyarakat bisa dikikis. Pemahaman salah tentang pemberantasan DB yang dimaksud Ma'ruf adalah keyakinan bahwa DB hanya bisa diatasi dengan fogging. '' Padahal, fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Jentiknya tidak. Jadi, meski telah di fogging, warga tetap rawan terserang DB," ujarnya.
Dia lantas mencontohkan salah satu gerakan 3M, yakni mengubur kaleng bekas dan benda-benda lain yang bisa menampung air. Dengan melakukan itu, masyarakat secara tidak langsung telah menyingkirkan tempat bertelur bagi nyamuk. ''Begitu juga halnya dengan menguras bak mandi secara rutin dan menutup tempat penampungan air. Langkah itu akan menghilangkan jentik nyamuk,'' tegasnya.
source_1
source_2
3M, Bukan Fogging
Sebagai upaya memberantas demam berdarah (DB), fogging sebetulnya kurang efektif. Karena itu, Dinkes Gresik mencari langkah alternatif. Salah satunya, memaksimalkan kader juru pantau jentik (jumantik) dan kader posyandu.
Kadinkes Gresik dr Ma'ruf Sya'roni mengatakan, selama ini dinkes belum berpikir menggerakkan kader posyandu untuk berperan dalam pencegahan demam berdarah. ''Bayangkan bila kader posyandu yang berjumlah 6.200 orang bergerak melakukan 3M (mengubur kaleng bekas, menguras bak air, menutup tempat penampungan air). Kalau itu dilakukan, saya jamin demam berdarah menurun drastis,'' kata Ma'ruf. Menurut dia, kader jumantik dan posyandu bisa berperan sebagai aktor dalam menggerakkan upaya pencegahan (preventif) DB. Mereka juga bisa berperan dalam kampanye (promotif) lingkungan bersih kepada masyarakat. Dari sisi pencegahannya, kader jumantik bisa memantau perkembangan jentik di masyarakat dan melakukan abatisasi pada bak-bak penampungan air. ''Kader posyandu bisa mempromosikan gerakan 3M dan membudayakannya dalam masyarakat,'' jelasnya.
Khusus kader jumantik, lanjut Ma'rif, mereka memang sengaja disiapkan dinkes untuk membantu pemerintah dalam mencegah DB. Kader jumantik telah dibekali pengetahuan cara mencegah DB. ''Setelah kami latih dan beri alat untuk memantau jentik, mereka diharapkan bisa membantu dinkes memantau perkembangan jentik di lingkungan masing-masing,'' katanya. Diakui, mungkin kerja kader jumantik belum maksimal karena tidak ada honornya. Kerja kader jumantik bersifat sukarela. ''Tahun ini saya belum tahu diberi honor atau tidak. Tapi, seingat saya tidak,'' tuturnya. Dengan gerakan itu, kata Ma'ruf, diharapkan pemahaman yang salah pada masyarakat bisa dikikis. Pemahaman salah tentang pemberantasan DB yang dimaksud Ma'ruf adalah keyakinan bahwa DB hanya bisa diatasi dengan fogging. '' Padahal, fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Jentiknya tidak. Jadi, meski telah di fogging, warga tetap rawan terserang DB," ujarnya.
Dia lantas mencontohkan salah satu gerakan 3M, yakni mengubur kaleng bekas dan benda-benda lain yang bisa menampung air. Dengan melakukan itu, masyarakat secara tidak langsung telah menyingkirkan tempat bertelur bagi nyamuk. ''Begitu juga halnya dengan menguras bak mandi secara rutin dan menutup tempat penampungan air. Langkah itu akan menghilangkan jentik nyamuk,'' tegasnya.
source_1
source_2
.gif)
.gif)
0 Responses So Far:
tulis komentar disini