Akhirnya Pelantikan Bupati Gresik Terealisasi ~ Berita Seputar Jl. Ruby

Share

Akhirnya Pelantikan Bupati Gresik Terealisasi 2

Penggemar Blog Gratisan | 9:14 AM |

Pasangan cabup-cawabup Gresik terpilih Sambari Halim Radianto dan Moh. Qosim dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Senin depan tanggal 27 September 2010.

”Sambari dan Qosim bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik menghadap ke Gubernur Jatim, Kamis (23/9) sore. Disepakati jadwal pelantikan Senin (27/9) depan,” kata Mighfar Syukur, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gresik tadi malam. Pelantikan digelar di lantai IV Kantor Bupati Gresik Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Pada hari Jumat (24/9), tambah dia, surat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diserahkan gubernur ke DPRD Gresik. Dan hari ini juga, dewan menggelar Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengesahkan jadwal pelantikan yang telah disepakati.

”Semua persiapan tengah kami lakukan termasuk mencetak undangan. Kami harus ngebut, soalnya terbentur hari libur Sabtu dan Minggu. Makanya, Jumat (24/9) surat undangan kami pastikan sudah selesai cetak sehingga bisa langsung disebar,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Susianto juga memastikan pelantikan Sambari dan Qosim digelar Senin. ”Sudah bisa dipastikan, cabup-cawabup terpilih dilantik oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, tanggal 27 September. Dan Jumat (24/9) kami bakal Bamus,” ungkapnya.

Susianto memastikan pelantikan berlangsung aman meskipun masih ada kubu yang belum menerima kemenangan Sambari dan Qosim yaitu pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa Noer (Humas).

”Pada saat rapat koordinasi dengan Polres Gresik beberapa waktu lalu, PKB (partai pengusung Humas) memberikan jaminan tidak akan mengerahkan massa,” jelasnya.

Sementara itu, Humas memang belum legawa dengan kekalahannya. Kubu Humas melalui tim advokasinya masih berusaha mencoba mencari peluang melalui jalur hukum. Tim advokasi Humas menggugat KPU Kabupaten Gresik dan sembilan hakim MK yang menyidangkan perkara atau gugatan Sambari dan Qosim, sehingga putusannya membatalkan kemenangan Humas.

Salah satunya, kubu Humas menggugat perdata KPU dan MK di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Sidang pembacaan gugatan yang mestinya berlangsung Kamis (23/9) kemarin dibatalkan karena pihak penggugat meminta waktu sepekan untuk memperbaiki posisi gugatannya.

”Mereka meminta putusan MK (yang memenangkan Sambari-Qosim) dibatalkan,” kata Taswir, Ketua Majelis Hakim.

Sedangkan kuasa hukum KPU Gresik, Ainur Rofiq menilai gugatan terhadap majelis hakim MK dan KPU itu aneh. ”Dasarnya gugatannya apa? Putusan MK itu sudah final,” ucap Rofiq sambil menggeleng-geleng.

source : surabayapost.co.id

2 Responses So Far:

Kang Yudhie said...

Saya Berharap Semoga Tidak ada Pengerahan Massa, dan situasi tetap Kondusif, Amien.

Fanalia JTB said...

Betul kang Yudhie,isu yang terdengar saat ini memang santer dengan pengerahan massa pak, mulai pembicaraan pos kamling sampai warung kopi ceritanya seperti itu, iyalah pak mudah2an akan selalu kondusif, masalahnya kasihan warga masyarakat juga yang terkena dampaknya...

tulis komentar disini

 
Berita Seputar Jl. Ruby Copyright © 2010 Designed by Fajarwawa Home | RSS Feed | Comment RSS